Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

SMPN 20 Kaur Kurang Guru Mapel

SMPN 20 Kaur Kurang Guru Mapel

Seorang Guru dalam KBM SMPN 20 Kaur. Draf RUU Sisdiknas menghapus tunjangan profesi guru (TPG) akan merugikan guru. --(dokumen/radarkaur.co.id)

radarkaur.co.id, NASAL - SMPN 20 Kaur di Desa Air Palawan Kecamatan Nasal membutuhkan guru mata pelajaran (Mapel) Bahasa Inggris, Pendidikan Agama Islam (PAI), Seni Budaya dan Prakarya. Kini di sekolah ini hanya memiliki 10 orang guru, dengan 23 siswa. 

BACA JUGA: KUA Kaur Utara Catat 16 Pernikahan

BACA JUGA: Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Mendukung Pelestarian Budaya

Kepala SMPN 20 Kaur Nasirman Sutardi, S.Pd mengaku, bahwa sekolahnya sedang membutuhkan empat guru Mapel. Saat ini keempat Mapel tersebut dipenuhi oleh tenaga honorer. 

"Kami membutuhkan empat guru Mapel, terutama Bahasa Inggris. Kini guru Bahasa Inggris hanya satu, sehingga membuat guru tersebut menjadi kerepotan," ungkapnya.

BACA JUGA: SMKN 7 TMK Menjadi Tempat Karokean Siswa

BACA JUGA: PS Kaur Selatan dan Nasal Melaju ke Perempat Final Bupati Cup

Tambahnya, berharap kepada mahasiswa yang baru lulus universitas juruan Bahasa Inggris, PAI, Seni Budaya dan Prakarya untuk dapat melamar dan mengajar di sekolahnya. Sehingga bisa memenuhi jam Mapel yang masih kosong.

"Semoga guru yang kami butuhkan akan segera terpenuhi, sehingga tenaga pendidik yang lain tidak kerepotan dalam mengatur waktu pembelajaran," harapnya. (fps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: